Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ibarat Reinkarnasi, Motor Listrik Konversi Diberi STNK dan BPKB Baru

Hendra,Irsyaad W - Rabu, 30 November 2022 | 15:40 WIB
Konversi motor listrik di BRT bisa pakai motor apa saja, contohnya KTM Duke ini.
Harun/GridOto.com
Konversi motor listrik di BRT bisa pakai motor apa saja, contohnya KTM Duke ini.

Otomotifnet.com - Motor listrik hasil konversi ibarat reinkarnasi seperti manusia.

Karena setelah resmi jadi motor listrik, nantinya akan diberi STNK dan BPKB baru lagi.

Hal ini dijelaskan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Ia menjelaskan secara administratif pada kendaraan yang dikonversi nantinya akan diberi keterangan khusus sebagai kendaraan listrik di STNK dan BPKB.

"Polri mengusulkan atau menerbitkan STNK atau BPKB barunya dalam proses konversi," kata Firman.

Sebagai bentuk dukungan Kakorlantas mengatakan sangat siap mendukung program ini.

"Bahkan Polda Metro Jaya sendiri sudah lebih dari 50 kendaraan yang sudah dikonversi dengan bekerja sama dengan kementerian ESDM," sambung Firman.

Contoh pelat nomor kendaraan listrik
Harryt
Contoh pelat nomor kendaraan listrik

Pihaknya saat ini menunggu persetujuan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan identitas di kendaraan.

"Di STNK dan BPKB ke depan keterangannya yaitu akan CC/Kwh sudah siap, sehingga nanti tinggal tunggu saja informasi dari pemerintah pusat ketika ada pergantian baterai," terangnya.

"Apakah nanti baterainya ada nomor serinya atau motornya yang kita jadikan identitas di STNK/BPKB sebagai kepemilikan," lanjutnya.

"Sehingga tinggal menunggu dari kementerian-kementerian yang kendaraannya akan dikonversi," bebernya.

Meski demikian, Firman mengimbau, kendaraan BBM yang dikonversi ke Listrik bukan barang hasil curian atau kejahatan.

Sebab, jika kendaraan yang dikonversi ke listrik merupakan hasil tindak pidana, maka pengesahan pada kendaraan tersebut akan sulit disahkan.

"Tentunya kami berkepentingan bahwa motor yang akan dikonversi ini tentunya tidak terlapor sebagai barang curian atau barang hilang," tandasnya.

Baca Juga: Biar Aman, Motor Listrik Konversi Akan Dibuatkan Nomor Seri di STNK?

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa