Otomotifnet.com - Tilang manual berlaku khusus di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan.
Lantaran Polisi sudah geram dengan pelanggaran para pelaku balap liar.
Hal ini ditegaskan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra.
"Kan itu sudah balap liar namanya bisa saja tilang manual," kata Jhoni dilansir dari Antara, (29/11/22).
Jhoni menegaskan, meski tilang elektronik berlaku, tilang manual tetap bisa berlaku untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
"Sekarang ini kalau tilang harus pakai elektronik tapi kalau manual bisa saja kalau seperti itu kondisinya (balap liar,-red)," ujarnya.
Lebih lanjut, Jhoni menyebutkan ada dua jenis pelanggaran yang dilakukan rombongan pemotor.
Yakni pelanggaran balap liar dan pelanggaran rambu karena melintas di JLNT yang tidak diperuntukkan bagi motor.
"Jadi itu enggak boleh, kan itu peruntukannya untuk kendaraan roda empat bukan roda dua," tegasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR