Otomotifnet.com - Sopir salah satu anggota DPRD Sumenep, Jawa Timur dijerat hukum.
Karena transaksi narkoba dan dengan lancang naik Toyota Venturer milik majikannya.
Pelaku yakni Fathur Rosi (24) asal desa Tambak Agung, Ambunten, Sumenep.
Usai pulang transaksisabu-sabu itu, Fathur langsung diringkus Satresnarkoba Polres Sampang.
Diketahui, Ia bertransaksi di desa Dharma Camplong, Camplong, Sampang, Jatim.
Tepatnya sekitar pukul 20:30 WIB, (27/11/22) lalu.
Alasan Fahtur melakukan transaksi di Sampang usai dirinya mengantarkan majikannya menghadiri kegiatan di Surabaya, Jatim.
Usai mengantar majikannya, Ia pulang sendirian ke Sumenep tapi mampir untuk transaksi narkoba.
Apesnya, transaksi tersebut sudah diintai Polisi dan saat perjalanan pulang Fathru disergap.
"Tersangka ini diringkus saat perjalanan hendak pulang, mengemudikan Toyota Kijang Innova Venturer metalik hitam nopol M 1199 BS milik majikannya," kata Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan, (1/12/22).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR