Otomotifnet.com - Pria pengangguran cari gara-gara, enggak punya duit sok-sokan elit beli Honda CBR150R seken.
Endingnya berurusan dengan polisi karena nekat bawa kabur tanpa bayar.
Pria pengangguran ini berinisial YP (24) yang ditangkap karena dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pria yang lahir pada bulan Juni ini diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan diamankan pada hari yang sama, Selasa (29/11/2022).
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan tindak kejahatan ini terjadi di Jalan By Pass KM 17, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
"Pelaku menghubungi korbannya yang menjual Honda CBR150R warna merah putih, yang diiklankan di marketplace Facebook," kata Ipda Yanti Delfina (2/12/2022).
Dikarenakan pelaku tertarik dengan motor yang dijual di media sosial, sehingga meminta nomor WhatsApp pemilik kendaraan atau korban.
"Inisial YP menghubungi dan melihat kondisi sepeda motor ke rumah korban di daerah Sungai Tarung, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," ujar Ipda Yanti Delfina.
Dikatakannya, modus pelaku adalah dengan mencoba mengendarai motor bersama korban berboncengan.
"Pelaku pun beralasan kalau motor mengalami banyak kekurangan, dan meminta untuk mencoba mengendarainya sendiri di jalan Raya By Pass Air Pacah," katanya.
Dikarenakan merasa curiga, korban meminta BPKB dan STNK kendaraan yang sempat dipegang oleh pelaku.
"Setelah surat-surat kendaraan diberikan pelaku kepada korban, inisial YP langsung mencoba motor korban yang akan dijual," katanya.
Ipda Yanti menyebutkan kalau inisial YP tidak kunjung kembali lagi sehingga korban menunggu selama 1,5 jam di Jalan By Pass Air Pacah.
"Akibat ulah pelaku, korban terpaksa dijemput oleh ibunya ke By Pass Air Pacah. Setelah itu barulah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang," kata Ipda Yanti Delfina.
Hal itu sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 824 / XI / 2022 / SPKT /Polresta Padang/ Polda Sumatera Barat, tanggal 30 November 2022.
"Setelah dilaporkan, dengan cepat anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah Kota Bukittinggi," sebutnya.
Lebih lanjut, tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berangkat ke Bukittinggi dan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi.
"Pelaku diamankan bersama-sama di hotel Srikandi Bukittinggi. Barang bukti satu unit Honda CBR150R warna merah putih dapat diamankan juga," katanya.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses selanjutnya ke tingkat penyidikan.
Baca Juga: Mengagetkan! Di Showroom Ini Motor Sport 150 cc Mulai Dari Rp 6 Jutaan Saja
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR