Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terungkap Motif Suami Bunuh Istri, Jasad Dibakar di Dalam Kabin Daihatsu Ayla Subang

Irsyaad W - Sabtu, 10 Desember 2022 | 12:20 WIB
Pelaku pembunuhan mayat wanita yang ditemukan terbakar di dalam kabin Daihatsu Ayla di jalur Pantura, Subang diringkus, ternyata suami korban
Kolase/TribunJabar.id/Ahya Nurdin
Pelaku pembunuhan mayat wanita yang ditemukan terbakar di dalam kabin Daihatsu Ayla di jalur Pantura, Subang diringkus, ternyata suami korban

Kemudian pelaku membawa Daihatsu Ayla berisi mayat korban dari kediamannya menuju arah Jakarta.

"Pelaku kemudian membawa jasad korban yang tak lain adalah istrinya menuju wilayah Pusakanagara, Subang, atau TKP depan gedung kosong dekat SPBU di Desa Mundusari, Pusakanara, Subang," terang Sumarni.

"Setiba di TKP, pelaku langsung menyiram jasad korban dengan solar dan membakarnya," sambung Sumarni.

"Kemudian pelaku pergi naik bus ke arah Jakarta," imbuh Sumarni.

Polisi langsung datang ke TKP sekitar pukul 08:00 WIB, langsung melakukan olah TKP hingga pukul 13:00 WIB.

Rohjaya (43), pelaku pembunuhan istri sendiri yang membakar jasad korban di dalam kabin Daihatsu Ayla di jalur Pantura, Subang, Jawa Barat
TribunJabar.id/Ahya Nurdin
Rohjaya (43), pelaku pembunuhan istri sendiri yang membakar jasad korban di dalam kabin Daihatsu Ayla di jalur Pantura, Subang, Jawa Barat

"Dari hasil olah TKP, Satreskrim Polres Subang langsung memburu pelaku dan berhasil diringkus di Bekasi," ucapnya.

Sumarni menjelaskan, korban mengalami luka tusuk di leher.

"Diduga luka tersebut yang membuat korban meninggal, sebelum akhirnya jasadnya dibakar didalam mobil oleh pelaku," tuturnya

Selain itu, kata Sumarni, dari peristiwa perampasan nyawa istri oleh suami tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barbuk yang kami amankan di antaranya pakaian korban dan pelaku yang penuh darah, solar setengah botol air mineral ukuran 1,5 liter, dan mobil," beber Sumarni.

"Sementara pisau yang digunakan menusuk korban masih belum ditemukan. Pengakuan pelaku, pisau itu dibuang di jalan," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan atau paling lama hukuman penjara 20 tahun.

Dari dalam kabin Daihatsu Ayla merah nopol E 1397 RI ditemukan sosok mayat wanita penuh sayatan dan terbakar
TribunJabar.id/Ahya Nurdin
Dari dalam kabin Daihatsu Ayla merah nopol E 1397 RI ditemukan sosok mayat wanita penuh sayatan dan terbakar

"Pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya karena kesal istrinya atau korban masih bekerja di tempat hiburan," tandas Sumarni.

Sebelumnya diberitakan, ditemukan mayat wanita di dalam kabin Daihatsu Ayla nopol E 1397 RI dengan kondisi terbakar, sekitar pukul 08:00 WIB, (8/12/22).

Baca Juga: Pantura Subang Mencekam, Ada Mayat Terbakar di Kabin Daihatsu Ayla, Identitas Misterius

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2022/12/09/terungkap-ini-sosok-perampas-nyawa-perempuan-yang-jasadnya-dibakar-di-mobil-di-subang-orang-dekat?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa