Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Manual di Jakarta Berlaku Lagi, Wilayah Jateng Tunggu Petunjuk

Irsyaad W - Selasa, 13 Desember 2022 | 09:25 WIB
Ilustrasi tilang manual yang kembali diberlakukan polisi.
Twitter/TMC Polda Metro Jaya
Ilustrasi tilang manual yang kembali diberlakukan polisi.

Otomotifnet.com - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali berlakukan tilang manual.

Namun tilang manual ini hanya untuk jenis pelanggaran tertentu.

Sementara untuk wilayah di Jawa Tengah (Jateng) masih tunggu petunjuk.

Seperti dijelaskan Kasatlantas Polres Kudus, AKP Ivan Prabowo.

Menurutnya, saat ini tilang di kabupaten Kudus masih fokus menggunakan tilang elektronik.

Polres Kudus belum menerapkan tilang manual untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu.

Apalagi, pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari Polda Jawa Tengah untuk memberlakukan lagi tilang manual.

Ilustrasi fitur pengenal wajah pada tilang elektronik
TribunSumsel.com/Istimewa
Ilustrasi fitur pengenal wajah pada tilang elektronik

"Belum ada petunjuk dari Polda Jateng terkait penilangan manual. Sementara masih ETLE," katanya, (12/12/22).

Lebih lanjut, saat ini di Kudus masih ada lima titik kamera ETLE yang terpasang di berbagai persimpangan yang lokasinya dirahasiakan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa