Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dibuntuti Lama, Spesialis Tukang Petik Motor dan Pikap Asal Madura Melehoy Ketemu Polisi

Irsyaad W - Rabu, 14 Desember 2022 | 09:00 WIB
A dan R, maling spesialis motor dan pikap asal Parseh Utara, Socah, Bangkalan, Madura yang berhasil diringkus Polrestabes Surabaya setelah satroni 8 TKP
TribunJatim.com/Tony Hermawan
A dan R, maling spesialis motor dan pikap asal Parseh Utara, Socah, Bangkalan, Madura yang berhasil diringkus Polrestabes Surabaya setelah satroni 8 TKP

Otomotifnet.com - Spesialis tukang petik motor dan pikap asal Madura dibekuk Polisi.

Yakni A dan R, dua pria asal Parseh Utara, Socah Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Sempat dibuntuti lama, kedua pelaku akhirnya melehoy usai ketemu Polisi.

Sebelum diringkus, tercatat mereka berdua telah mencuri delapan kendaraan.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih ceritakan kronologi penangkapan.

Bermula dari laporan masyakat mengaku telah kehilangan pikap miliknya.

Mendapatkan laporan itu, petugas langsung melakukan penelusuran.

Polisi akhirnya mendapati identitas dua pelaku.

"Kami lakukan profiling dan cek CCTV hasilnya mendapat identitas kedua pelaku," ujar Mirzal.

Petugas kemudian membuntuti aktivitas dua pelaku.

Puncaknya, akhir pekan kemarin pelaku dibuntuti dari Jl Arif Rahman Hakim hingga kawasan Pemkot Surabaya.

"Kedua pelaku tersebut kemudian dihentikan anggota kami, kemudian dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan," jelas Fakih.

"Ditemukan beberapa barang bukti, dua kunci T dengan ujung diruncingkan di saku celana," jelasnya.

Fakih menegaskan, kedua orang ini adalah komplotan profesional. Setidaknya, ada 8 TKP.

Sebanyak delapan TKP tersebut adalah Jl Medokan Semampir, Jl Tambaksari, Jalan Raya Kenjeran, hingga Waru Ruko Pepelegi dengan barang curian pikap.

Sisanya, minimarket Jl Mulyorejo, Jl Jambangan, Kecamatan Sukolilo dan Jl Gayungan Menanggal. ;=
Keduanya di lokasi tersebut menggondol motor.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Maling Aja Pilih-Pilih, 19 Kali Nyolong Yang Diambil Cuma Honda BeAT

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2022/12/12/maling-spesialis-pick-up-dan-motor-di-surabaya-dibekuk-polisi-simak-kronologinya

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa