Otomotifnet.com - Dua maling spesialis helm dan ban cuma bisa pasrah dan nampak pucat usai dibekuk Satreskrim Polres Boyolali.
Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial APJ yang merupakan warga Boyolali, dan AD warga Solo.
Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Dalmadi membenarkan penangkapan itu.
"Iya. Pelakunya dua orang," katanya (1/7/2022).
Kedua pelaku ini telah melakukan aksi pencuriannya berkali-kali di berbagai daerah di Kabupaten Boyolali.
Salah satunya di sebuah toko ban di kawasan Kopen, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali pada Senin (6/6/2022) lalu.
Pelaku sukses menguras isi toko tersebut, dengan cara menjebol gembok pintu ruko.
"Disana pelaku mengambil sekitar 50 ban motor berbagai merek, dan 125 kaleng oli mesin motor berbagai merek," ujarnya.
Akibarnya korban mengalami kerugian hingga Rp11 juta
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, hingga berhasil menangkap kedua pelaku.
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada Sabtu (25/6/2022) lalu.
"Satu pelaku ditangkap di kawasan Sukoharjo, dan satunya di Ngemplak, Boyolali," pungkasnya.
Baca Juga: Pemancing Mania Kebumen Gembira, Si Pembobol 7 Motor Dibekuk, Andalannya Kunci T
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR