Otomotifnet.com - Ada kabar gembira buat para pemancing mania di wilayah Kebumen.
Karena Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil menangkap pelaku pencurian motor yang mengincar motor para pemancing.
Melalui pres rilisnya, Polres Kebumen mengungkapkan tersangka adalah MP (29), warga Desa Ampih, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian Honda BeAT milik korban inisial MJ (43) warga Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen pada 21 Juni 2022.
Saat itu motor tengah diparkir di dekat jembatan dan korban saat memancing sekitar pukul 16.30 WIB.
"Tersangka mencuri sepeda motor dengan membuka paksa menggunakan kunci leter T yang sebelumnya telah disiapkan," jelas AKBP Burhanuddin didampingi Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya Wibisana.
Melalui penyelidikan Sat Reskrim Polres Kebumen, tersangka selanjutnya berhasil diamankan hari berikutnya, sekitar pukul 05.10 WIB di Pasar Koplak Kebumen.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan motor korban yang dicuri tempo hari oleh tersangka.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim, polisi berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor lainnya yang diambil tersangka di tempat lain.
Tersangka merupakan spesialis pencurian motor dengan menggunakan alat kunci T.