Otomotifnet.com - Ambar Suryaningsih (24), buruh pabrik yang jadi miliarder dadakan.
Ia terima Rp 2,6 miliar sebagai uang ganti rugi (UGR) tanah proyek tol Jogja-Bawen.
Tanah miliknya berada di desa Kandangan, Bawen, kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Bahkan Ambar tercatat sebagai penerima UGR proyek tol dengan usia termuda.
"Tidak menyangka juga menerima uang segini banyaknya, menerima THR saja senang banget, apalagi uang ganti rugi ini sangat banyak," ucapnya, (12/12/22) di Balai Pertemuan Desa Kandangan.
Tanah miliknya yang terkena proyek tol seluas 551 meter persegi.
"Sebetulnya masih bingung juga, uangnya mau diapain," ujarnya.
"Tapi yang pasti akan beli tanah dan rumah lagi, nanti juga diskusi sama orangtua juga," ungkap Ambar.
Ambar juga berkeinginan untuk membuka usaha.
"Suami saya sopir (truk) pasir, nanti dipikirkan lagi. Terpenting proses pencairan berjalan baik, tidak ada masalah," paparnya.
Diketahui, di desa Kandangan, penerima uang ganti rugi terbanyak adalah Susilo.
Total tanah Susilo yang terkena proyek seluas 813 meter persegi dan diganti Rp 3,4 miliar lebih.
"Nanti beli tanah lagi sekalian bangun rumah untuk kedua anak," jelas pekerja pembuat sepatu kulit home made ini.
"Saya kerja ikut orang buat sepatu, ada keinginan usaha sendiri. Tapi yang pertama ingin cari rumah untuk anak-anak dulu, biar aman dan nyaman," kata Susilo.
Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang, Arya Widya Wasista mengatakan Desa Kandangan, Doplang dan Bawen merupakan daerah prioritas untuk pengadaan lahan tol.
"Semua tahapan berjalan lancar dan baik," jelasnya.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan, di desa Kandangan total ada 284 bidang tanah yang digunakan untuk pengadaan jalan tol.
Total anggarannya mencapai Rp 282 miliar.
"Nilai tanah terendah per meter Rp 900.000 dan tertinggi Rp 3,3 juta," terangnya.
Dia meminta uang ganti dimanfaatkan sebaiknya.
"Belikan tanah lagi, bangun rumah. Kalau untuk usaha tidak masalah, jangan untuk konsumtif," kata Ngesti.
Dia juga berpesan agar uang yang diterima disimpan di bank, dan diambil secukupnya.
"Jangan ditaruh di bawah bantal atau di rumah. Uang banyak aman disimpan di bank," ujarnya.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari meminta penerima ganti rugi untuk mengecek buku rekening yang diterima.
"Jumlah yang diterima harus sesuai dengan saat musyawarah, pastikan tidak ada masalah," tegasnya.
Dia juga minta warga untuk mengurus sertifikat sisa tanah pengadaan jalan tol.
"Jangan karena sudah terima uang terus lupa. Jika tanah luasnya 500 meter, yang terkena 200 meter, maka yang 300 meter harus diurus sertifikatnya di BPN," imbaunya.
"Pokoknya masyarakat jangan dirugikan," tandas Embun Sari.
Baca Juga: Terima Rp 2,4 Miliar Dari Tol Jogja-Bawen, Miliarder Sleman Borong Xpander, Jazz Sampai Bangun Rumah
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR