Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Intel Polisi Gadungan Dihabisi Massa, Nyolong Suzuki Smash Ancam Perkosa IRT

Irsyaad W - Sabtu, 17 Desember 2022 | 09:30 WIB
Buruh bangunan ngaku intel Polisi, nyolong Suzuki Smash dan ancam perkosa ibu rumah tangga di desa Gondangmanis, Bae, Kudus, Jawa Tengah
Dok. Polres Kudus
Buruh bangunan ngaku intel Polisi, nyolong Suzuki Smash dan ancam perkosa ibu rumah tangga di desa Gondangmanis, Bae, Kudus, Jawa Tengah

Otomotifnet.com - Seorang intel Polisi gadungan dihabisi massa.

Terang-terangan nyolong Suzuki Smash dan ancam memperkosa Ibu Rumah Tangga (IRT).

Pelakunya yakni Aris Muchtarom (26) yang ternyata seorang buruh bangunan.

Aksinya terjadi di desa Gondangmanis, Bae, Kudus, Jawa Tengah.

Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama beberkan kronologinya.

Awalnya pemuda asal kecamatan Dawe, Kudus itu keliling mencari sasaran.

Setelah memastikan kondisi sepi, pelaku mengetuk pintu rumah korban.

Tak lama, korban SL (33), seorang IRT membuka pintu rumahnya.

Tanpa basa-basi, pelaku langsung membentak-bentak korban dengan dalih dirinya Intel Polisi yang sedang melakukan pengintaian.

Pelaku lantas memaksa korban untuk diam dan masuk ke rumah.

Bahkan pelaku mengancam korban akan merudapaksanya jika buka suara.

"Nek kowe ngomong-ngomong tak perkosa (kalau kamu ngomong-ngomong aku perkosa). Kalimat ancaman seperti itu yang dilontarkan pelaku di hadapan korban," terang Wiraga saat jumpa pers di Mapolres Kudus, (15/12/22).

Korban yang sendirian pun ketakutan dan akhirnya menutup kembali pintu rumahnya.

Tak berselang lama pelaku menggondol Suzuki Smash korban yang terparkir di samping rumah.

Pelaku dengan santainya menuntun Suzuki Smash korban yang tak terkunci.

Korban yang mengetahui hal itu kemudian berteriak meminta pertolongan.

Warga kemudian berdatangan menghajar pelaku hingga mengamankannya.

Video amatir berdurasi 30 detik yang mendokumentasikan pelaku ditangkap warga pun viral di media sosial.

"Pelaku menakuti korban dengan mengaku sebagai Intel Sumatera. Aksi pencurian Jumat siang pekan lalu," kata Wiraga.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Kudus dengan barang bukti satu unit Suzuki Smash warna hitam bernopol L 6350 NF.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHP subsider 53 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Satreskrim Polres Kudus sedang memburu pelaku lainnya," pungkas Wiraga.

Sementara itu, pelaku beralasan terpaksa mencuri karena terdesak faktor ekonomi.

"Saya diboncengin teman saya dan teman saya yang ngasih gambaran," ucap Aris.

"Saya kemudian ditinggal di lokasi. Terpaksa mencuri karena butuh duit," tandas Aris.

Baca Juga: Polisi Gadungan Keliaran di Tangerang, Rampas Honda BeAT Modus Tilang

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2022/12/15/225031578/ngaku-intel-kepolisian-pria-di-kudus-curi-motor-dan-ancam-perkosa-seorang?page=all#page3

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa