Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemohon SIM di Lamongan Wajib Sabar, Material Habis, Dikasih Suket

Ferdian - Sabtu, 17 Desember 2022 | 19:40 WIB
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno menunjukan surat tanda bukti SIM sementara, Jumat (16/12/2022).
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno menunjukan surat tanda bukti SIM sementara, Jumat (16/12/2022).

Otomotifnet.com - Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Lamongan, Jawa Timur (Jatim) wajib tarik urat sabar.

Satlantas Polres Lamongan kehabisan stok material untuk cetak SIM sejak Selasa (14/12/2022).

Informasi tersebut dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno.

"Pemohon SIM hanya bisa membawa pulang surat keterangan (suket)," buka Aristianto Budi.

Budi menjelaskan, suket ini akan berisi keterangan kalau yang bersangkutan sudah mengajukan permohonan SIM.

Selain itu, data pemohon juga tercantum dengan jelas di suket SIM yang diterbitkan Satlantas Polres Lamongan.

Suket tersebut berlaku bagi seluruh pemohon, baik yang hendak memperpanjang atau membuat SIM baru.

"Selama belum ada pasokan material SIM, para pemohon akan dibekali suket semua," tutur Budi (16/12/2022).

Budi menegaskan, suket SIM memiliki fungsi yang sama seperti SIM pada umumnya.

"Suket pengganti SIM ini sah dan wajib dibawa pemiliknya atau pemohon," lanjut Budi.

Dalam catatannya, pemegang suket pengganti ada sebanyak 192 orang yang terdiri dari pemohon baru dan perpanjangan per Jumat (16/12/2022).

Saat ditanya soal material SIM baru, Budi mengaku belum tahu kapan mulai beredar lagi.

"Pasalnya dari Korlantas ada pembaruan material SIM, yang baru dilengkapi dengan barcode," ungkapnya.

Namun Budi belum menjelaskan secara rinci apa fungsi barcode yang terpasang pada SIM baru.

Baca Juga: Jangan Sampai Kena Pungli, Segini Lho Biaya Resmi Perpanjang SIM

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2022/12/16/sudah-tiga-hari-material-sim-di-lamongan-kosong-pemohon-dibekali-suket

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa