"Maka itu, dilakukan penutupan kaldera Tengger TNBTS dari kendaraan bermotor, kecuali dalam kedaruratan atau emergency," ujar Hendro dilansir dari NTMC Polri, (14/12/22).
Penutupan akses kendaraan bermotor dari pintu masuk Pasuruan dimulai dari sektor Pakis Bincil.
Sedangkan dari arah Malang dan Lumajang larangan kendaraan bermotor masuk sampai dengan Jemplang.
"Terakhir dari arah Probolinggo batas kendaraan bermotor sampai dengan Cemorolawang," ucap Hendro.
Sebagai info, akses masuk menuju TNBTS dapat melalui empat kabupaten di sekitarnya.
Pintu masuk pertama melalui Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Rombongan Jeep Wrangler Maksa Masuk Bromo, Ngaku-ngaku Diundang Gubernur
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR