Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hormati Adat dan Budaya, Mobil dan Motor Dilarang Masuk Kawasan Gunung Bromo Saat Nataru

Irsyaad W - Senin, 19 Desember 2022 | 11:45 WIB
Bukit Teletubbies di kawasan Bromo.
Kompas.com/Muhammad Irzal Adiakurnia
Bukit Teletubbies di kawasan Bromo.

Otomotifnet.com - Wisatawan kawasan Gunung Bromo diharap hormati adat dan budaya warga Tengger.

Karena selama Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), mobil dan motor dilarang masuk kawasan Bromo.

Tepatnya dilarang memasuki area Kaldera atau lautan pasir.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Hendro Widjanarko beri alasannya.

Larangan bagi kendaraan bermotor dalam rangka menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu.

Hendro menerangkan, pihaknya mengeluarkan surat pemberitahuan dengan nomor PG. 1D IT.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/12/2022 tentang Pembatasan Kunjungan Wisata Alam dan Kegiatan Masyarakat Pada Wulan Kapitu 2023 tertanggal 9 Desember 2022.

Keputusan yang dikeluarkan Balai Besar TNBTS didasari permohonan dari Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia.

Menyusuri indahnya Gunung Bromo
Rian/GridOto
Menyusuri indahnya Gunung Bromo

Bahwa peringatan Wulan Kapitu jatuh pada Jumat 23 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB sampai Sabtu 24 Desember 2022 pukul 18.00 WIB.

Selanjutnya, Wulan Kapitu berakhir pada Sabtu 21 Januari 2023 mulai pukul 18.00 WIB hingga berakhir pada Minggu 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.

"Maka itu, dilakukan penutupan kaldera Tengger TNBTS dari kendaraan bermotor, kecuali dalam kedaruratan atau emergency," ujar Hendro dilansir dari NTMC Polri, (14/12/22).

Penutupan akses kendaraan bermotor dari pintu masuk Pasuruan dimulai dari sektor Pakis Bincil.
Sedangkan dari arah Malang dan Lumajang larangan kendaraan bermotor masuk sampai dengan Jemplang.

"Terakhir dari arah Probolinggo batas kendaraan bermotor sampai dengan Cemorolawang," ucap Hendro.

Sebagai info, akses masuk menuju TNBTS dapat melalui empat kabupaten di sekitarnya.

Pintu masuk pertama melalui Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Rombongan Jeep Wrangler Maksa Masuk Bromo, Ngaku-ngaku Diundang Gubernur

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/15/074200815/kawasan-gunung-bromo-bebas-kendaraan-bermotor-saat-nataru

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa