Otomotifnet.com - IP (25) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi karena kasus penipuan.
Enggak habis pikirnya, Ia justru masuk kandang macan.
Karena datangi kantor Polisi dan coba bikin laporan kecelakaan palsu.
Setelah diselidiki, anggota Polisi kaget, karena pelapor ternyata buronan Polisi.
Dengan mudah, warga Wonosobo, Tanggamus, Lampung tersebut langsung diringkus.
Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo AM Pranata beberkan kronologinya.
IP ditangkap di salah satu rumah sakit di Kabupaten Pringsewu, (18/12/22) malam .
"Pelaku membuat laporan palsu di Mapolres Pringsewu pada hari Minggu sekitar pukul 21.00 WIB," kata Feabo dalam keterangan tertulis, (19/12/22).
Menurut Feabo, saat melapor ke Mapolres kondisi pelaku dalam keadaan babak belur.
"Dia (pelaku) mengaku menjadi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Tarahan, Lampung Selatan," kata Feabo.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR