Ketika ditangkap, ia mengaku HR-V curian milik pelanggan Urban Doorsmer itu dijual ke penadah.
Namun saat dicek ternyata Honda HR-V sudah berubah nomor rangka dan nomor mesinnya.
Tatan mengaku pihaknya masih memburu penadah yang berhasil kabur saat operasi penangkapan.
Selain itu pihaknya juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan pemilik Urban Doorsmer.
"Untuk penadah inisial H ini masih dalam pengejaran. Yang merubah tersangka lain," jelas Tatan, (27/12/22).
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita bernama Yessi Yulius kehilangan Honda HR-V hitam nopol BK 1334 DP saat dicucikan di Urban Doorsmer Jl Letjen Jamin Ginting, Medan, Sumut, (25/10/22) lalu.
Yessi menjelaskan, awalnya dia datang untuk mencuci HR-V di Urban Doorsmeer.
Namun ketika hendak diambil, Honda HR-V miliknya sudah raib.
Saat ditanyakan ke pihak Urban Doorsmeer, mereka mengaku HR-V miliknya dibawa mandor Doorsmeer tersebut.
Ketika dimintai pertanggung jawaban, pihak jasa pencucian mobil lepas tangan atas kehilangan HR-V tersebut.
Akibat peristiwa ini, Yessi mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 360 juta.
"Mandor doorsmer yang membawa mobil saya, yang bekerja di situ. Mereka lepas tanggung jawab karena kehilangan saat saya mencuci mobil dan hilangnya di situ saat saya mencuci," ucapnya.
Baca Juga: Honda HR-V Bukannya Bersih di Pencucian Mobil, Malah Dibawa Kabur Mandor
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR