1. Fotocopy KTP calon nasabah dan pasangan
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Surat keterangan domisili (jika ada)
4. Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya
5. Fotocopy STNK
6. Fotocopy BPKB
7. Fotocopy Surat nikah/ surat cerai
8. Bukti cek fisik kendaraan
9. Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal
10. Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB)
11. Fotocopy Rekening Listrik
Prosedur atau cara gadai BPKB motor di outlet Pegadaian sebagai berikut:
- Siapkan dokumen persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian.
- Datangi kantor atau cabang Pegadaian terdekat lalu Isi form pengajuan dan juga menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan.
- Petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survei kemudian menyetujui besar pinjaman.
- Jika sudah disetujui, maka nasabah akan mendapatkan uang pinjaman.
Cara gadai BPKB motor lewat aplikasi Pegadaian Digital sebagai berikut:
- Unduh dan registrasi aplikasi Pegadaian Digital.
- Pilih menu "Pembiayaan".
- Pilih "Pembiayaan Multiguna".
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR