Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bisa Cair Sampai Rp 100 Juta, Prosedur Gadaikan BPKB Motor di Pegadaian

Irsyaad W - Senin, 2 Januari 2023 | 11:05 WIB
Gadai BPKB motor di Pegadaian
kompas
Gadai BPKB motor di Pegadaian

1. Fotocopy KTP calon nasabah dan pasangan
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Surat keterangan domisili (jika ada)
4. Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya
5. Fotocopy STNK
6. Fotocopy BPKB
7. Fotocopy Surat nikah/ surat cerai
8. Bukti cek fisik kendaraan
9. Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal
10. Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB)
11. Fotocopy Rekening Listrik

Prosedur atau cara gadai BPKB motor di outlet Pegadaian sebagai berikut:

- Siapkan dokumen persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian.

- Datangi kantor atau cabang Pegadaian terdekat lalu Isi form pengajuan dan juga menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan.

- Petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survei kemudian menyetujui besar pinjaman.

- Jika sudah disetujui, maka nasabah akan mendapatkan uang pinjaman.

Cara gadai BPKB motor lewat aplikasi Pegadaian Digital sebagai berikut:

- Unduh dan registrasi aplikasi Pegadaian Digital.

- Pilih menu "Pembiayaan".

- Pilih "Pembiayaan Multiguna".

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa