Otomotifnet.com - Saat libur Natal dan Tahun baru 2023 lalu, pemerintah sudah menyiapkan dua ruas jalan tol operasional dan delapan tol fungsional.
Dari ke-10 ruas tol, dua di antaranya telah siap operasional yakni Jalan Tol Lubuklinggau-Curup-Bengkulu Seksi 3 Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 16,7 kilometer.
Kemudian, Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu) Seksi 2 Pamuluhan-Sumedang sepanjang 4,8 kilometer dan Seksi 3 Sumedang-Cimalaka sepanjang 4,05 kilometer.
Lalu delapan ruas lainnya beroperasi secara fungsional yakni Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Seksi 2A dan 2A-Ujung sepanjang 4,8 kilometer, Lalu, Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak sepanjang 16,31 kilometer, dan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Paket 3 Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer.
Selanjutnya, Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 5 Balang Bintang-Kutobaru sepanjang 7,3 kilometer dan Seksi 6 Kutobaru-Simpang Baitussalam sepanjang 5 kilometer.
Sementara itu, ada Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 kilometer, serta Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi-Parapat Seksi 1 Tebing Tinggi-Indrapura sepanjang 20,4 kilometer.
Lalu apa sih bedanya tol operasional dan fungsional?
Dilansir dari laman Twitter Kementerian PUPR @KemenPU dijelaskan perbedaan dari kedua pengertian ruas jalan bebas hambatan tersebut.
Jadi, jalan tol operasional adalah jalan tol yang sepenuhnya jadi.
Jalan tol ini juga sudah memiliki berbagai infrastruktur pendukung, seperti rest area hingga rambu-rambu lalin.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR