Tujuannya agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas.
"Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi," tegas Firman.
Tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas.
Kesadaran pengendara akan tertib berlalu lintas juga bisa berimplikasi pada penurunan angka kecelakaan.
Firman menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Lebih lanjut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, Korlantas Polri juga menggiatkan kembali patroli jalan raya.
"Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari copot pelat nomor dengan sengaja," ucap Firman.
"Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot pelat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai pelat nomor di belakang kami hentikan," tandasnya.
Baca Juga: Kemarin Dihapus, Tilang Manual Segera Aktif Lagi di Tahun 2023
Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/05/131216215/alasan-polisi-bakal-giatkan-lagi-tilang-manual
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR