Otomotifnet.com - Korlantas Polri segera memberlakukan lagi tilang manual.
Hal ini lantaran pak Polisi kadung gregetan dengan ulah pengendara di jalan.
Tak ada kesadaran tertib berlalu lintas sejak tilang manual dihapus tahun 2022 kemarin.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, pihaknya mendapati banyak warga yang mencopot pelat nomor.
"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ujar Firman dilansir dari NTMC Polri, (5/1/23).
Oleh itu, Korlantas Polri tengah mempertimbangkan lagi untuk memberlakukan tilang manual.
Sebab, tak sedikit pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.
"Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," ujar Firman.
Ia menjelaskan, sejak tilang manual ditiadakan, Firman memberikan arahan ke jajaran di bawahnya, untuk tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan.
Tujuannya agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas.
"Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi," tegas Firman.
Tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas.
Kesadaran pengendara akan tertib berlalu lintas juga bisa berimplikasi pada penurunan angka kecelakaan.
Firman menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Lebih lanjut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, Korlantas Polri juga menggiatkan kembali patroli jalan raya.
"Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari copot pelat nomor dengan sengaja," ucap Firman.
"Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot pelat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai pelat nomor di belakang kami hentikan," tandasnya.
Baca Juga: Kemarin Dihapus, Tilang Manual Segera Aktif Lagi di Tahun 2023
Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/05/131216215/alasan-polisi-bakal-giatkan-lagi-tilang-manual
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR