Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kalau Pengendara Pada Ngeyel, Polisi Bisa Bangkitkan Lagi Tilang Manual

Ferdian - Jumat, 6 Januari 2023 | 19:20 WIB
Ilustrasi pengendara kena tilang manual
Tribun-Bali.com
Ilustrasi pengendara kena tilang manual

Otomotifnet.com - Penerapan kembali tilang manual sedang dipertimbangkan Korlantas Polri.

Seperti diketahui, penerapan ETLE sebelumnya dilakukan untuk mengurangi praktik pungutan liar (pungli) yang sering dilakukan petugas di lapangan.

“Kami melihat masyarakat dari sisi kesadaran lalu lintasnya itu sendiri, apakah masih tetap menggunakan e-tilang atau kami kombinasikan dengan tilang yang selama ini secara manual kami laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, dalam tayangan langsung yang disiarkan Instagram @divisihumaspolri (3/1/2023).

Firman juga mengatakan, pihaknya mendapati banyak warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor.

“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” ucap Firman.

Bahkan tidak sedikit pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.

“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” kata Firman.

Ia menjelaskan, sejak tilang manual ditiadakan, Firman memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya, untuk tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan.

Tujuannya agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas.

“Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi,” tutur Firman.

Tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas jadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas.

Firman menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir.

Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Meskipun sudah ada pengumman dari Korlantas Polri, penindakan tilang secara manual belum akan dilaksanakan, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, memastikan pihaknya masih menggunakan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk menindak pelanggaran lalu lintas.

“(Tilang manual) belum tahu kapan berlaku lagi,” ujar Jhoni (4/1/2023).

Baca Juga: Sejak Tilang Manual Dihapus, Anggota Polantas Disebut Jadi Tak Percaya Diri

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/06/131200415/rencana-tilang-manual-kenapa-dan-kapan-berlaku-lagi-?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa