Otomotifnet.com - Kemarin di akhir tahun 2022, tilang manual sempat dihapus.
Tapi kini, Polisi berencana aktifkan lagi tilang manual di tahun 2023.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan alasannya.
Ia mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan penerapan ETLE dan tilang manual untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Seperti diketahui, ETLE sebelumnya dilakukan untuk mengurangi praktik pungli petugas di lapangan.
"Kami melihat masyarakat dari sisi kesadaran lalu lintasnya itu sendiri, apakah masih tetap menggunakan e-tilang atau kami kombinasikan dengan tilang yang selama ini secara manual kami laksanakan," ujar Firman, dalam tayangan langsung yang disiarkan Instagram @divisihumaspolri (3/1/23).
Banyaknya masyarakat yang belum patuh berlalu lintas tercermin dalam evaluasi Operasi Lilin 2022 yang dilaksanakan selama 11 hari.
Firman menjelaskan, pertimbangan ini dilakukan karena masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh dengan peraturan lalu lintas.
"Apakah masyarakat sudah bisa kami lepas untuk kembali ke mesin yang sudah kami pasang?" tutur Firman.
Korlantas Polri mencatat peningkatan jumlah penindakan langsung (tilang) kepada pelanggar lalu lintas, yakni sebesar 37 persen, dan teguran sebesar 34 persen.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR