Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Parkir Motor di Bandung Bakal Jadi Rp 5 Ribu per Jam, Dimulai 11 Januari 2023

Ferdian - Sabtu, 7 Januari 2023 | 09:00 WIB
Trotoar di depan Balai Kota Bandung yang mestinya diperuntukkan bagi pejalan kaki, dipakai oleh pengguna sepeda motor untuk memarkirkan kendaraannya (11/9/2017).
(Tribun Jabar/Isal Mawardi)
Trotoar di depan Balai Kota Bandung yang mestinya diperuntukkan bagi pejalan kaki, dipakai oleh pengguna sepeda motor untuk memarkirkan kendaraannya (11/9/2017).

Untuk satu jam pertama, pengendara akan dikenai tarif Rp 2.000 - Rp 5.000.

Jumlah yang sama juga harus dibayar untuk setiap penambahan satu jam berikutnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal, mengatakan kenaikan tarif sewa parkir ini harus mereka lakukan karena sudah delapan tahun tarif sewa parkir tak mengalami kenaikan.

"Tarif parkir off street belum pernah mengalami penyesuaian sejak 2014," ujar saat sosialisasi mengenai penyesuaian tarif parkir ini di Hotel Arya Duta, Rabu (4/1).

Rijal mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan atas usulan dari para pengelola parkir terkait.

Usulan penyesuaian tarif diajukan seiring naiknya peralatan penunjang parkir, harga sewa tanah, dan biaya investasi parkir.

"Penyesuaian tarif parkir ini juga diharapkan dapat merangsang masyarakat untuk beralih ke transportasi umum, sehingga dapat meminimalisasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas," ujarnya.

Selain itu, ujar Rijal, hal ini juga menunjang iklim investasi parkir di Kota Bandung.

Nantinya, kendaraan didorong untuk parkir di luar badan jalan (off street) dan mengurangi parkir di badan jalan (on street).

Parkir di badan jalan, ujarnya, selama ini ikut menyumbang masalah kemacetan di Kota Bandung.

"Ke depan kita dorong off street untuk mengembalikan fungsi badan jalan. Maka iklim investasinya harus kita jaga, salah satunya dengan penyesuaian tarif sewa parkir di luar badan jalan (off street)," ujarnya.

Penyesuaian ini, lanjut Rijal, bakal dibarengi dengan peningkatan layanan terhadap perparkiran di luar badan jalan dengan berbagai terobosan. Ke depan, akan diintegrasikan dalam satu aplikasi bernama Bantos.

"Dengan adanya penyesuaian tarif pengelolaan parkir dapat meningkatkan pelayanan terhadap perparkiran," ujarnya.

"Mulai hari ini di semua pintu masuk dan keluar tempat parkir di luar badan jalan akan dipasang brosur sosialisasi agar masyarakat bisa memahami penyesuaian tarif parkir."

Baca Juga: Terima Nasib, Status Pengangguran di Depan Mata Para Juru Parkir di Kota Ini

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2023/01/05/tarif-parkir-motor-di-kota-bandung-jadi-rp-5-ribu-per-jam-berlaku-mulai-11-januari-2023?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa