Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Ngerasa Kebal, Mobil-Motor Bukan Pelat B Juga Bisa Ditilang ETLE Mobile

Ferdian - Sabtu, 7 Januari 2023 | 14:30 WIB
Mobil ETLE Mobile milik Polda Metro Jaya mulai keliling jalan protokol Jakarta
Dok. NTMC Polri
Mobil ETLE Mobile milik Polda Metro Jaya mulai keliling jalan protokol Jakarta

Otomotifnet.com -  Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile mulai diberlakukan pada Desember 2022.

Setidaknya sudah ada 11 kamera tilang yang terpasang pada mobil patroli untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Hadirnya ETLE Mobile bertujuan untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat serta meminimalisasi adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, ETLE Mobile juga dapat menindak pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan-kendaraan dengan pelat nomor polisi yang berbeda dengan daerah tersebut.

“(Pelanggar di luar pelat B) Bisa ditilang, karena ini sudah terjangkau dengan ETLE nasional,” ucap Latif saat ditemui di daerah Senayan, Jakarta Selatan (6/1/2023).

Latif melanjutkan, nantinya Korlantas bakal melakukan pengecekan serta validasi untuk melakukan penelusuran ulang dan langsung meneruskan informasi tersebut ke Polda di mana kendaraan itu terdaftar.

“Jadi nanti kita komunikasikan dengan Korlantas, kemudian Korlantas akan menginformasikan pada Polda setempat. Nah, setelah dikirimkan, maka akan diblokir di sana,” katanya.

Peningkatan sistem tilang elektronik ini atau ETLE Mobile diharapkan dapat meningkatkan rasa disiplin berkendara serta meminimalisasi oknum-oknum yang memeras saat menindak pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Maling Kurang Penelitian, Asal Bobol Kamera ETLE, Endingnya Malah Zonk

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/07/070200015/catat-mobil-di-luar-pelat-b-tetap-bisa-kena-tilang-etle-mobile

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa