Otomotifnet.com - Bikin penasaran, segini lho gaji sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Ini karena ada sopir bus yang sampai menekuni profesi ini selama bertahun-tahun.
Alhasil, suka duka menjadi sopir bus sudah dialami, terutama untuk pendapatan yang diterima.
Tessy, salah satu sopir bus AKAP dari PO Haryanto mengatakan, jika umumnya gaji bersih yang diterima oleh sopir bus di Indonesia tidak jauh berbeda.
“Kalau soal penghasilan, semua di PO itu besarannya standar. Namun gaji sopir tergantung PO masing -masing. Kalau di PO tempat saya bekerja satu orang sopir gajinya per PP (Pulang - Pergi ) Rp 200.000,” kata Tessy (8/1/2023).
Akan tetapi, pria yang sudah berprofesi sebagai sopir PO Haryanto sejak 2012 tersebut mengatakan jika ada pula gaji premi pada tiap divisi.
Divisi yang dimaksud yaitu tiap rute layanan dari PO akan berbeda.
Pendapatan serupa juga akan diperoleh oleh sopir pengganti atau supir cadangan yang ikut perjalanan.
Tessy menjelaskan, dalam satu minggu bisa dapat empat sampai lima kali trip PP.
Artinya dalam satu minggu setiap sopir bisa mengantongi uang Rp 1 juta.
Namun untuk kernet, sopir dari PO milik ayah Rian Mahendra tersebut menyebutkan ada pendapatan sendiri yang diterima oleh asisten sopir bus AKAP.
Jadi pendapatan kernet tidak dibagi dari pendapatan sopir, hanya saja biasanya nominalnya lebih kecil.
Melengkapi hal tersebut, salah seorang sopir bus dari PO Raya yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, jika menjadi sopir bus adalah profesi yang unik, alhasil penghasilan yang diterima juga berbeda dengan kebanyakan profesi lainnya.
“Gaji itu kita dihitungnya per PP. Jadi seorang pengemudi atau crew bus malam itu dianggap bukan karyawan. Kalau karyawan itu per bulan dapat gaji. Kalau kita ini pekerja harian lepas tapi terikat. Jadi tergantung jumlah PP nya berapa, misalnya 10, nanti dikali premi,” kata sopir bus tersebut.
Ia menyebutkan jika setiap premi dari PO akan berbeda satu sama lain, untuk di tempatnya kisaran Rp 200.000 setiap PP.
Kemudian ada kebijakan berbeda dari setiap perusahaan yang membuat penghasilan dari setiap sopir bus berbeda.
Contohnya seperti di PO tempatnya bekerja yang juga memberikan uang makan sejumlah Rp 40.000.
“Model gajian setiap PO juga beragam. Ada yang di transfer bulanan, mingguan atau harian. Jadi model sistem tanda bukti dulu, nanti si sopirnya baru ambil setelah 5 PP sekali atau 4 PP sekali. Kalo di Raya 1 kali PP sudah diterima sopir,” kata sopir bus tersebut.
Baca Juga: Kisah Sopir Bus AKAP 12 Tahun Berkawan Aspal, Pulang Sebulan Sekali
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR