Otomotifnet.com - Tol pertama di Bengkulu mulai berbayar.
Yakni tol Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 17 kilometer.
PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola secara resmi menginformasikan jalan tol tersebut mulai diberlakukan tarif, pukul 00.00 WIB, (12/1/23).
Ini setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung dan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/956 tentang Pengoperasian Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup - Bengkulu Seksi Bengkulu – Taba Penanjung.
Direktur Operasi III, Koentjoro mengatakan, Hutama Karya telah mengoperasikan tanpa tarif selama hampir sebulan menyusul sosialisasi secara masif sejak 23 Desember 2022 lalu.
"Mengingat ini merupakan tol perdana di Bengkulu, kami mengimbau agar pengguna jalan memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol," ujar Koentjoro.
Koentjoro menambahkan, selain itu pihaknya telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator dan akademisi terkait dengan penetapan tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung tersebut.
"Jalan tol ini merupakan investasi sehingga pemberlakuan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengembangan jalan tol yang dioperasikan," tutur Koentjoro.
Berikut rincian tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung:
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR