Otomotifnet.com - Untuk saat ini, Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik masih tahap usulan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Syafrin menjelaskan, sampai saat ini pembahasan soal pemberlakuan jalan berbayar sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan lalu lintas masih dibahas.
"ERP menunggu regulasi yang sekarang sedang dilengkapi melalui peraturan daerah (Perda). Rancangan Perda sudah dikirim tahun lalu, sudah pernah dibahas juga beberapa kali dan akan dilanjutkan tahun ini soal pembahasannya," ujar Syafrin (10/1/2023).
Lalu apakah ERP atau jalan berbayar elektronik akan diterapkan pada 2023?
Menjawab hal ini, Syafrin mengatakan, prosesnya masih membutuhkan waktu karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Bila nanti Perda sudah jadi, selanjutnya masih dibutuhkan rancangan aturan-aturan turunan yang akan jadi petunjuk pelaksanaan.
Untuk petujuk pelaksana sendiri bentuknya bisa berupa aturan gubernur atau keputusan gubernur.
Setelah itu, baru akan masuk ke tahapan implementasi yang tentunya diawali dengan sosialisasi juga.
"Jadi ada tahapannya, yang sekarang masih mentah atau baru usulan saja, namanya rancangan. Belum lagi nanti setelah regulasi kita masih ke proses tender pengadaan alat, jadi masih ada beberapa proses yang harus dilalui," ucap Syafrin.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR