Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lagi Marak Pemalsuan STNK, Begini Cara Bedakan Dengan yang Asli

Ferdian - Senin, 23 Januari 2023 | 10:00 WIB
Ilustrasi STNK
Hendra
Ilustrasi STNK

Otomotifnet.com - Belum lama ini Polrestabes Medan mengamankan empat pelaku pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu dari sebuah kamar kost.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, mengatakan para pelaku bernama Fran Mudigdo (35), Manda Lesmana (35), Rangga Rizky (28), Rizal Satria (38) ditangkap pada Senin 16 Januari 2023.

"Penangkapan pelaku berawal dari Tim Satres Narkoba Polrestbes Medan mendapat informasi masyarakat ada sekelompok orang menggunakan narkotika," ujar Kompol Teuku Fathir kepada Wartawan (20/1/2023).

Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan personel turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Di lokasi ditemukan tiga orang pelaku sedang membuat STNK. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa ketiga pelaku melakukan tindakan pemalsuan STNK yang di perjualbelikan," ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dari Tim Satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir, menerangkan bahwa pelaku membeli STNK bekas.

Kalau ditelusuri STNK asli dan palsu sekilas sangat mirip dan susah untuk dibedakan.

Namun, jika diteliti lebih jauh ada perbedaan jelas antara STNK asli dan palsu.

Lantas bagaimana cara membedakan STNK asli dan palsu?

Menanggapi hal tersebut Kepala Urusan (Kaur) Standardisasi STNK Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kompol Fajar Dwi Hanto, berikan penjelasan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa