Otomotifnet.com - Mobil pengunjung bakal dilarang masuk ke Taman Impian Jaya Ancol.
Solusi terbaik pun tengah disiapkan agar bisa diterapkan pada 2024 mendatang.
Nantinya pengunjung bisa memarkirkan mobil di luar Ancol dan tarifnya sesuai yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
"Kami akan mendorong sebagian kendaraan supaya nggak masuk dalam Kawasan Ancol,” ujar Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Winarto saat rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, (19/1/23).
Selama ini pengunjung yang membawa mobil ke Ancol dibebankan tiket masuk, untuk mobil Rp 25.000 per unit dan motor Rp 15.000 per unit.
Hingga kini, PJA masih menyiapkan formula larangan mobil masuk ke dalam kawasan Ancol.
"Mungkin (penerapannya) belum bisa 100 persen, tapi harapan kami dari kapasitas itu sudah kami siapkan kurang lebih 70-80 persen," terangnya.
"Sebelum masuk gerbang, boleh belok kiri, jadi dia parkir dulu untuk turun mobil dan masuk ke sana," tuturnya.
"Itu kemungkinan masih dalam kajian pak, nanti kami akan sosialisasikan lebih lanjut, karena (sarana) fisiknya juga harus disiapkan paling cepat di semester kedua (2023)," lanjutnya.
Baca Juga: Galeri Foto Pembalap Formula E Jajal Sirkuit Ancol, Eh, Ada Avanza Veloz!
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR