Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warna BPKB Baru dan Lama Beda Lho, Meski Banyak yang Enggak Nyadar

Ferdian - Jumat, 27 Januari 2023 | 21:40 WIB
BPKB kendaraan STNK mati 2 tahun terancam dibuang karena jadi bodong
Facebook Cin Ta
BPKB kendaraan STNK mati 2 tahun terancam dibuang karena jadi bodong

Otomotifnet.com - Dokumen utama seperti BPKB dan STNK akan diberikan ke pembeli kendaraan bermotor.

Hadir dengan terbosan terbaru, sekarang tampilan BPKB baru agak berbeda dari BPKB lama mulai dari warna hingga data yang dicatat di dalamnya.

Begini penjelasan dari Kompol Rezkhy Satya Dewanto SIK, MIK, selaku Kasi Standar Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri.

"BPKB versi baru memiliki tampilan berwarna hitam dengan jumlah halaman sebanyak 16 lembar yang sebelumnya ada sebanyak 22 halaman" kata Kompol Rezkhy (27/1/2023).

Di bagian pojok kanan atas, kalian akan menemukan nomor BPKB disertai dengan kode huruf di belakang nomor BPKB.

Selain isi halaman, perbedaan utama BPKB lama dengan BPKB yang baru ada pada pencantuman nomor KTP pemilik yang masih berlaku.

Warna BPKB lama dan baru berbeda
Adam Samudra
Warna BPKB lama dan baru berbeda

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah pemalsuan BPKB oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Apabila KTP yang sobat bawa tidak jelas, pihak Samsat akan menolak pengajuan pembuatan BPKB.

Menurut Rezkhy, BPKB itu setiap tahunnya memiliki seri yang berbeda.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa