Otomotifnet.com - Belasan motor tanpa surat lengkap atau bodong diamankan petugas gabungan.
Ini terjadi saat petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Kuningan Jawa Barat, menggelar razia parkir liar (29/1/2023).
Petugas menyasar kawasan tongkrongan sunday morning ride (sunmori) di beberapa titik.
Dari razia parkir liar ini, tim gabungan mengamankan sebanyak 15 motor bodong alias tanpa surat lengkap.
Razia parkir liar salah satu upaya memutus mata rantai peredaran kasus pencurian kendaraan bermotor.
Sejumlah petugas gabungan langsung mendatangi kawasan Terminal Kuningan, yang dijadikan kawasan tongkrongan sunmori.
Sebagian pengendara yang sedang asik nongkrong, langsung kocar-kacir menghindari razia.
Sebagian mereka tidak dapat berkutik karena petugas berada tepat di jalan keluar.
Petugas langsung mengumpulkan pengendara masih di lokasi, dan memberikan imbauan atau informasi terkait razia gabungan tersebut.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari menyampaikan, razia parkir liar yang digelar tim gabungan dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR