Otomotifnet.com - Berkendara di jalan tetap pasang mata baik-baik.
Selain konsentrasi ke jalan, juga untuk pantau mobil tilang elektronik.
Karena ada ciri perbedaan antara mobil tilang elektronik dan mobil patroli Polisi biasa.
Untuk saat ini, Polda Metro Jaya memiliki 11 mobil patroli tilang elektronik.
"Ada 11 mobil patroli Ditlantas Polda Metro Jaya. Kamera E-TLE yang terpasang ada 2 lensa," jelas Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, (17/1/23).
"Satu menghadap ke depan dan ada yang memantau lalu lintas di belakang," kata
Menurutnya, penindakan pelanggar yang tertangkap kamera akan diproses dari layar monitor.
Data jenis pelanggaran dan identitas kendaraan langsung tertangkap kamera E-TLE mobile.
Kemudian, data pelanggaran akan terkirim ke pusat data di Ruang kontrol E-TLE yang berada di lantai 2 gedung TMC Polda Metro Jaya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR