Otomotifnet.com - Bikin SIM gak perlu jauh-jauh datang kantor Satpas lagi.
Contohnya inovasi yang dilakukan Satlantas Polres Wonogiri untuk memanja warga Kota Gaplek itu.
Warga kabupaten berjuluk kota Gaplek itu nantinya cukup datang ke kantor kecamatan setempat.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah program, salah satunya mendekatkan pelayanan SIM ke wilayah yang jauh dari Kantor Satpas.
"Nanti kita akan bawa perangkatnya ke sana. Bisa membuat SIM di sana," kata Indra, (30/1/23).
Menurutnya, program tersebut muncul akibat kondisi geografis Wonogiri yang cukup luas.
Warga yang tinggal di wilayah Kecamatan harus menempuh jarak cukup jauh untuk sekedar membuat SIM.
Sebagai contoh, misal warga Kecamatan Paranggupito hendak membuat SIM di Kantor Satpas yang berada di Selogiri, butuh waktu satu jam lebih untuk sampai ke Kantor Satpas.
"Kita bakal coba berkoordinasi dengan camat setempat. Saat ada sejumlah warga yang mau membuat SIM dikoordinasikan. Kita bisa datang ke sana," jelasnya.
Kapolres menjelaskan, mekanismenya yakni saat sudah ada data warga yang akan membuat SIM, maka akan segera dikoordinasikan dan ditentukan tanggal pelayananannya.
Indra menegaskan, esensi dari kepemilikan SIM adalah kompetensi dalam berkendara.
Karena itu, permohonan SIM baru harus lewat ujian yang ada
"Jadi nanti di sana kita siapkan juga tempat untuk ujian teori dan juga praktiknya," jelasnya.
"Program ini kita lakukan untuk mendekatkan pelayanan masyarakat. Saya kan baru menjabat, dan setelah saya pelajari, wilayah Wonogiri ternyata sangat luas," imbuh dia.
Baca Juga: Bayar Ratusan Ribu Kena Scam, Biaya Bikin SIM C, CI dan CII Gak Sampai Seratus
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR