Otomotifnet.com – Mobil diesel keluaran terbaru yang beredar di Indonesia kini sudah mengusung regulasi Euro 4, menggantikan spek Euro 2 yang sebelumnya berlaku.
Produk mobil diesel yang sudah spek Euro 4 contohnya kayak Toyota Fortuner diesel, Mitsubishi Pajero Sport, bahkan line up kendaraan komersial.
Sekadar info, perbedaan spesifikasi Euro 4 ini dengan yang sebelumnya (Euro 2) terletak pada kadar emisi gas buang yang dihasilkan mesinnya lewat knalpot.
Untuk Euro 2 mesin diesel punya batasan karbon monoksida (CO) sebesar 1,00 g/km, hidrokarbon (HC) dan nitrogen oksida (NOx) : 0,70 g/km dan particulate matter (PM) atau sebesar 0,08 g/km.
Baca Juga: Mitsubishi Fuso Dibekali Standar Emisi Euro 4, Langsung Tancap Gas
Sedangkan Euro 4 diperketat lagi dengan batasan emisi gas CO sebesar 0,50 g/km, lalu HC paling banyak 0,30 g/km, NOx minimal 0,25 g/km dan PM sebesar 0,025 g/km.
Nah, untuk bisa menghasilkan emisi gas buang yang sesuai standar Euro 4, pabrikan melakukan adjustment pada beberapa sistem di mesin diesel buatannya.
Namun tentunya tak hanya di mesin saja, tapi juga harus didukung dengan pemakaian bahan bakar yang sesuai atau berkualitas tinggi.
Nah, bahan bakar diesel berkualitas tinggi yang memenuhi standar emisi Euro 4, minimal punya Cetane Number (CN) 51 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.
Editor | : | Andhika Arthawijaya |
KOMENTAR