"(Saat ini) belum ada perubahan. Selama belum ada revisi Perpres 191/2014, ketentuan yang ada di dalamnya masih berlaku termasuk kendaraan yang diatur di dalamnya," kata Irto lagi.
Adapun 13 lokasi baru pembatasan solar subsidi ialah sebagai berikut;
1. Kab. Bengkulu Selatan
2. Kab. Bengkulu Tengah
3. Kab. Bengkulu Utara
4. Kab. Kaur
5. Kab. Kepahiang
6. Kab. Kotawaringin Barat
7. Kab. Lamandau
8. Kab. Lebong
9. Kab. Muko Muko
10. Kab. Rejang Lebong
11. Kab. Seluma
12. Kab. Sukamara
13. Kota Bengkulu
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Mobil Diesel Beli Solar di Daerah-Daerah Ini Agak Ribet
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR