Intinya, semakin tinggi tahapan, denda akan bertambah berkali lipat.
"Begitu lebih dari 2 hari (hingga) menjelang 10 hari, itu sampai tiga kali lipatnya (dendanya). Baru setelah 10 hari baru kita lakukan denda maksimalnya 10 kali lipat," pungkas Ali Rachmadi.
Baca Juga: Pengelola Tol Cisumdawu Seksi 2-3 Ngeluh, Harap Tarif Gratis Segera Berakhir
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR