"Ini akan memberikan kesiapan bagi masyarakat dalam penggunaan BBM secara tepat guna dan tepat waktu sehingga berjalan ootimal dalam kegiatan-aktivitasnya," ujar Basuki.
Sejumlah variabel penentu naik turunnya harga BBM non subsidi antara lain harga minyak dunia, rata-rata produk minyak olahan Mean of Platts Singapore (MOPS/Argus), inflasi dan kurs rupiah.
"Penetapan harga BBM non subsidi oleh badan usaha tentu juga sangat memperhatikan kondisi pertumbuhan ekonomi, sektor industri, daya beli dan kelangsungan bisnis badan usaha," ujar Basuki.
Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, mendukung penetapan harga BBM non subsidi atau non-PSO secara berkala.
Harga BBM non-PSO yang murni BBM dimiliki badan usaha sangat wajar ditetapkan oleh badan usaha.
"Memang baiknya evaluasi dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama. Kalau bisa setiap minggu, itu malah bagus," ujar Mulyanto.
Menteri BUMN, Erick Thohir sebelumnya juga mengatakan pihaknya tengah bernegosiasi dengan kementerian terkait untuk mengubah mekanisme penetapan harga BBM Pertamina secara berkala dalam periode yang singkat untuk menyesuaikan harga minyak dunia yang terus bergerak.
Pengumuman itu akan dilakukan terhadap jenis BBM yang tidak mendapatkan subsidi pemerintah atau dikenakan harga keekonomian.
Salah satunya adalah BBM jenis Pertamax Cs.
"Ini kenapa kita mau konsultasi dulu agar harga pertamax di Indonesia bisa diumumkan tiap minggu, biar bisa sesuai sama harga pasar," jelas Erick.
Sebagai informasi, hingga saat ini, Pertamina adalah badan usaha terbesar yang mendistribusikan dua jenis BBM, yaitu subsidi (PSO) dan nonsubsidi (non-PSO).
BBM yang masuk kategori non-PSO adalah Pertamax Series seperti Pertamax, Pertamax Turbo, serta Dexlite dan Pertamina Dex.
Baca Juga: Penyesuaian Harga Pertamax Bakal Diumumkan Seminggu Sekali, Permintaan Erick Thohir
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR