Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh Bus Bayar Parkir Rp 150 Ribu di Bandung, Karcis Resmi Cuma Rp 7 Ribu/jam

Ferdian - Selasa, 14 Februari 2023 | 18:00 WIB
Ilustrasi parkir
Youtube/Tribun MedanTV
Ilustrasi parkir

Selain itu, ada pewarnaan karcis parkir resmi untuk pusat kota berwarna hijau, daerah penyangga berwarna merah muda, dan pinggiran berwarna kuning.

"Kalau di luar itu jangan diterima masyarakat," kata dia.

Bagi masyarakat yang mendapati pelanggaran dan kejanggalan terkait parkir dapat menghubungi hotline WhatsApp 081818620165 atau menghubungi email parkirbdg.aduan@gmail.com.

Juga dapat melakukan laporan melalui sosial media Instagram @uptparkirkotabandung dan layanan Lapor melalui lapor.go.id.

Baca Juga: Lokasi Parkir Mahal di Jakarta Nambah, Mobil Kondisi Ini Bayar Rp 7.500

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2023/02/13/viral-bus-kena-getok-tarif-parkir-ilegal-di-kota-bandung-ini-ciri-karcis-parkir-resmi-dari-dishub?_ga=2.99959518.1586829869.1676351702-1524986421.1666366894

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa