"Namun sesuai dengan petunjuk pimpinan, kita melaksanakan penilangan untuk poin-poin tersebut yang telah saya beberkan tadi," urainya.
Menurutnya, balap liar, kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan kereta kelinci di Ponorogo masih marak.
Jadi untuk efek jera, pihak Satlantas Polres Ponorogo melaksanakan tilang di tempat.
Baca Juga: Razia Polisi Besar-besaran, Denda Tilang Rp 750 Ribu Menanti Pelanggaran Ini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR