Untuk bisa trade-in, sambangi booth trade-in mobbi di IIMS 2023 untuk melakukan inspeksi kendaraan.
Setelah proses inspeksi selesai, maka penawaran harga akan diberikan dalam waktu satu jam.
Dilanjut pengunjung cukup melakukan SPK di booth brand mobil di IIMS 2023, dengan membawa beberapa dokumen pendukung.
Yaitu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), faktur, Surat Keterangan Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Kuasa (Apabila diwakilkan).
Lebih lanjut, pihak mobbi percaya di tahun 2023 industri otomotif akan semakin bergairah dan bersaing, termasuk pasar mobil bekas.
Hal ini terjadi karena peluang dan sentimen positif industri mobil bekas di Indonesia, serta didukung banyaknya inovasi strategi baru oleh pemain industri mobil bekas.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR