Ini memungkinkan pengguna kendaraan untuk melakukan pembayaran hanya dengan melalui gawai.
Dengan penerapan sistem transaksi non-tunai ini, maka tak akan lagi dijumpai gerbang tol (GT) di Indonesia pada tahun 2024 mendatang.
Melalui Cantas, Global Positioning System (GPS) akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching (pencocokan peta) akan berjalan di central system (sistem pusat).
Baca Juga: Denda Enggak Bayar Tol Nirsentuh Bisa 10 Kali Lipat, Auto Nguras Dompet
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR