Otomotifnet.com - Sudah dijamin sama Pemerintah, mengurus STNK konversi motor listrik bakal dipercepat dan dipermudah.
Komitmen pemerintah dalam mempercepat ekosistem kendaraan listrik bisa terlihat.
Pertama, pemerintah memastikan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta akan diterapkan pada bulan Maret 2023.
Subsidi tersebut juga berlaku untuk yang ingin mengkonversikan motor konvensional ke listrik.
Khusus untuk konversi motor listrik, pemerintah juga sudah menjamin untuk urusan administrasinya.
Administrasinya yakni mengurus proses peralihan STNK motor.
Jadi, proses mengurus STNK motor konversi listrik bakal dipercepat dan tentunya dipermudah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
"Nanti proses pembuatan STNK-nya akan diproses cepat dan biaya perubahan STNK-nya akan jauh dipermudah," ujar Arifin (21/2/2023).
Tak hanya soal administrasi, kesiapan baterai motor listrik juga menjadi perhatian pemerintah.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR