Para begal ini beraksi dengan cara merampas motor warga yang melintas di jalan.
Saat beraksi, mereka menggunakan senjata tajam dan senjata api untuk mengancam korban.
Doni menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari korban begal di Desa Bandung Jaya, Kecamatan Kabawetan, Kepahiang (1/3/2023).
Korban yang dalam perjalanan pulang dari kebun dicegat lima laki-laki di Jalan Raya Bandung Jaya.
"Korban dicegat oleh lima laki-laki yang salah satunya membawa senjata tajam berupa sebilah parang kemudian korban ditodong menggunakan sajam tersebut," jelas Doni.
Korban sempat memberontak.
Namun, korban merelakan motornya dikuasai lima begal tersebut.
Korban kabur ke permukiman dan meminta tolong kepada warga yang kemudian melapor kepada polisi.
Pada Kamis (2/3/2023) dini hari, polisi menangkap pelaku. AS, RA, Ca, dan Lus ditangkap di rumahnya.
Saat penangkapan, Lus melawan menggunakan senjata tajam.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR