Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganti Warna Mobil Wajib di Bengkel Bersertifikasi, Hubungannya Sama BPKB

Ferdian - Sabtu, 11 Maret 2023 | 22:20 WIB
Ilustrasi ganti warna pada mobil
Radityo Herdianto / GridOto.com
Ilustrasi ganti warna pada mobil

Otomotifnet.com - Gonta-ganti warna pada mobil sudah jadi rahasia umum.

Namun, mengganti warna mobil tidak bisa dilakukan sembarangan.

Penggantian warna harus diikuti dengan mengurus administrasi untuk mengubah keterangan warna di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Karena perubahan warna berdampak pada berubahnya identitas kendaraan bermotor.

Perbedaan warna kendaraan dengan warna yang tercantum di STNK maupun BPKB adalah pelanggaran dan bisa kena tilang.

Kompol Rezkhy Satya Dewanto, selaku Kasi Standar Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri mengatakan bagi masyarakat yang mengganti warna kendaraan harus ke bengkel yang sudah bersertifikasi.

"Jadi bengkel yang melakukan perubahan biasanya mengeluarkan invoice bahwa telah melakukan perubahan kendaraan, misalnya Toyota Innova warna hitam dicat menjadi warna abu-abu. Nah hasil dari bengkel dibawa ke Samsat terdekat untuk dilakukan perubahan indentitas di BPKB, dari situ petugas Samsat akan melakukan cek fisik," kata Rezkhy (11/3/2023).

EBPKB cip
Adam Samudra
EBPKB cip

Menurutnya langkah ini akan berpengaruh di ERI (Elektronik Registrasi dan Indentifikasi) yang nantinya akan mengubah data di Korlantas sehingga kendaraan yang dimiliki sesuai dengan database.

Sementara untuk tarif pergantian warna pada BPKB tidak dikenakan biaya alias gratis.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa