Otomotifnet.com - Lamborghini Aventador yang nekat pakai pelat palsu di Bali berhasil diamankan.
Mengejutkannya, mobil satu ini nunggak pajak satu tahun.
Nilai pajaknya sebanyak Rp 104 juta.
Lamborghini Aventador itu sempat viral di media sosial karena menggunakan pelat bertuliskan "DOMOGATSKY".
Polda Bali pun menyelidiki keberadaan kendaraan dengan pelat palsu itu.
Polisi menemukan kendaraan itu di sebuah bengkel, Jalan Trengguli, Denpasar, Bali, Selasa (7/3/2023).
Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan, polisi masih mendalami kepemilikan mobil yang dikemudikan WN Rusia berinisial SD itu.
Selain menggunakan pelat palsu atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak resmi, mobil mewah itu menunggak pajak selama satu tahun senilai Rp 104 juta.
"Lamborghini Aventador ini beberapa waktu lalu viral di media sosial hilir mudik di Jalan Raya dengan pelat nomor Domogatsky. Domogatsky ini ternyata nama belakang dari S, WN Rusia yang masih kita dalami, apakah dia yang punya atau dia yang sewa," kata Suratno kepada wartawan (13/3/2023).
Ia menduga, mobil tersebut sengaja dibawa ke bengkel untuk dimodifikasi ulang setelah dijadikan target operasi oleh Dirlantas Polda Bali.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR