Otomotifnet.com - Ada jawaban kocak dari pak Polisi ketika ditanya kapan SIM C1 berlaku.
Pak Polisi menjawab pertanyaan tersebut dengan memakai pantun.
Yakni dilontarkan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
Ia mengklaim uji coba SIM C1 di Polres Cirebon sudah mulai dilakukan.
"Sudah uji coba di Polres Cirebon," kata Yusri melalui pesan singkat, (13/3/23).
Artinya, tidak menutup kemungkinan Satpas Prototype lain juga sudah mulai memberlakukan.
"Ikan sepat ikan Gabus, jangan lupa makan ikan Lele lebih cepat lebih bagus, jangan bertele-tele," paparnya seraya berpantun.
Namun fakta berbeda disampaikan Kasat Lantas Polres Cirebon Kota (Ciko), AKP Triyono yang mengatakan pihaknya belum berlakukan uji coba SIM C1.
Meski demikian, Triyono memastikan meski sudah mendapatkan 2 unit moge, hingga saat ini pengujian SIM C1 belum dilaksanakan karena belum ada perintah dan aturan resminya
"Belum (uji coba) memang unitnya sudah ada dua, tapi untuk launching-nya belum kami masih menunggu," sebutnya.
"Kemarin dari Korlantas sudah cek juga ke sini," kata Triyono saat dihubungi secara terpisah.
Sekadar informasi, SIM C akan terdiri dari tiga golongan.
SIM C untuk motor maksimal 250 cc, SIM C1 untuk motor 250 sampai dengan 500 cc dan SIM C2 untuk mesin motor di atas 500 cc.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Adapun syarat untuk naik kelas ke SIM C1 adalah pemohon harus memegang SIM C terlebih dahulu paling tidak selama satu tahun.
Baca Juga: Motor Bermesin 250 Cc ke Atas Bakal Didata Polisi, Persiapan SIM C1
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR