Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemilik HR-V Protes Usai Kesundul Mobil Dinas TNI, Pangdam Jaya Turun Tangan

Ferdian - Rabu, 15 Maret 2023 | 16:45 WIB
Pemilik HR-V protes ganti rugi usai mobilnya kesundul mobil dinas TNI. Pangdam Jaya sampai turun tangan
(Tangkapan layar akun TikTok @ delima)
Pemilik HR-V protes ganti rugi usai mobilnya kesundul mobil dinas TNI. Pangdam Jaya sampai turun tangan

Otomotifnet.com - Sempat heboh kasus mobil dinas TNI sundul Honda HR-V milik seorang perempuan di flyover Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasus ini viral usai pengemudi berinisial D curhat lewat akun media sosial Twitter miliknya @delimalma pada Senin (13/3/2023).

"Minggu, 12 Maret 2023 jam 14.30, mobil gue ditabrak mobil dinas bintang 1 sesuai yang digambar," ujar D seperti dikutip dari cuitannya pada Selasa (14/3/2023).

Cuitan D pun pada akhirnya ramai diperbincangkan sampai-sampai membuat pihak TNI turun tangan.

Peristiwa tabrakan bermula saat D melintasi flyover Pancoran mengarah ke Tebet, Jakarta Selatan dengan mengemudikan Honda HR-V berwarna abu-abu.

Saat melintasi flyover, terdapat sedan di depan mobil D yang mengurangi kecepatannya secara mendadak.

"Mobil sedan depan gue mendadak ngerem dan berhenti gara-gara ada lubang gede, ya gue sebagai mobil di belakangnya ngerem mendadak juga dong," tulis D.

D pun mengaku berhasil mengerem mobilnya sehingga tidak sampai menabrak sedan di depannya.

Namun, mobil milik D justru tertabrak oleh Mitsubishi Xpander Cross berwarna hijau tua berpelat dinas TNI 14-03 yang dikendarai Pratu Kevin Julian dari arah belakang.

Akibat kejadian itu bodi belakang mobil milik D pun ringsek.

Sementara kendaraan berpelat dinas TNI mengalami rusak di bumper depan.

Setelah membuat bagian belakang mobilnya ringsek, D langsung meminta pertanggungjawaban Pratu Kevin.

D meminta Kevin untuk membayar ganti rugi kerusakan mobilnya. Akan tetapi, Kevin hanya mampu membayar ganti rugi sebesar Rp 1 juta.

Nominal tersebut pun dianggap D tak sepadan dengan biaya kerusakan untuk memperbaiki mobilnya.

"Mobil gue ringsek gitu cuma dihargai Rp 1 juta ama ni oknum. Keren banget deh. Jujur gue udah kesel banget, udah sok2an bawa mobil dinas, taunya zonk banget ga mampu ganti," kata D.

Pratu Kevin sendiri merupakan sopir salah satu pejabat TNI di Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya).

Ia biasa membawa mobil berpelat dinas bintang satu yang dikemudikannya saat menabrak kendaraan D untuk keperluan operasional.

Saat peristiwa tabrakan, Pratu Kevin sedang bertugas mengambil pakaian pejabat Kodam Jaya.

Dan setelah kasus tabrakan itu menjadi ramai, Pratu Kevin diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Buntut dari peristiwa tabrakan tersebut, Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen Untung Budiharto turun tangan.

Untung meminta agar permasalahan yang melibatkan anggota TNI itu bisa segera diselesaikan secara baik-baik.

Ia memerintahkan stafnya untuk membantu penyelesaian permasalahan antara anggotanya dengan korban secara kekeluargaan.

Beberapa waktu setelah Untung meminta kasus tabrakan diselesaikan baik-baik, D dan Kevin pun pada akhirnya sepakat untuk berdamai.

Kepala Dinas Penerangan Kodam Jaya Kolonel Cpm Dwi Indra Wirawan mengatakan, Pratu Kevin telah dipertemukan dengan D.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Pomdam Jaya, keduanya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

"Kedua belah pihak sudah menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan kekeluargaan," ujar Indra saat dikonfirmasi (14/3/2023).

Kesepakatan damai tersebut juga dituangkan dalam surat perjanjian pembayaran ganti rugi yang dapat dipenuhi Pratu Kevin kepada D.

Sementara itu, D melalui unggahan di akun media sosialnya menerangkan bahwa permasalahannya dengan Pratu Kevin telah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

"Gue dan mas KJ ini buat surat pernyataan bahwa sudah sepakat dan that's it, case closed with peace," kata D dikutip dari akun @delimalma pada Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: Sengaja Tabrakan Hilux Dinas Pelat Merah ke Tembok, Kasatpol PP dan Dua Staf Diborgol Polisi

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/15/05100051/saat-mobil-dinas-tni-tabrak-hrv-korban-protes-cuma-diberi-ganti-rugi-rp-1?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa