Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Bingung, STNK Elektronik Adalah Proses Pembayarannya, Fisik Tetap Ada

Ferdian - Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:30 WIB
Foto ilustrasi STNK dan BPKB. Pemutihan pajak kendaraan 2023 terdapat diskon 50 persen dan banyak lagi, catat masa berlakunya.
Kompas.com
Foto ilustrasi STNK dan BPKB. Pemutihan pajak kendaraan 2023 terdapat diskon 50 persen dan banyak lagi, catat masa berlakunya.

Otomotifnet.com - Ramai kabar mengenai penerapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Elektronik atau e-STNK.

Diinfokan kalau nantinya pemilik kendaraan bakal menggunakan STNK elektronik alias tak lagi pegang bukti fisik STNK.

Meluruskan kesalahpaham mengenai STNK elektronik, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, yang dimaksud dengan STNK elektronik adalah proses perpanjangan STNK yang kini bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi Signal.

“Kemarin yang diluncurkan oleh Kapolri itu Signal, aplikasi untuk perpanjangan STNK. Aplikasi tersebut untuk memudahkan masyarakat dan melayani secara cepat. Kalau untuk STNK Elektronik itu tidak ada, tetap ada fisiknya (STNK),” ucap Yusri (16/3/2023).

Yusri menjelaskan, sama halnya seperti aplikasi Sinar yang melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara digital.

Signal juga dibuat dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam hal perpanjangan STNK.

“Jadi sekarang perpanjangan (STNK) tidak perlu capek-capek antre ke Samsat. Sekarang cukup menggunakan aplikasi, pembayaran cukup transfer ke bank,” kata Yusri.

Selain perpanjangan STNK, pada aplikasi Signal masyarakat juga bisa melakukan berbagai macam pembayaran, seperti pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

Aplikasi tersebut memanfaatkan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, data induk kependudukan Ditjen Dukcapil, Kemendagri, dan sistem informasi pajak kendaraan Bapenda Provinsi.

Hal ini diintegrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital.

Dengan adanya aplikasi Signal, proses perpanjang STNK, bayar pajak motor tahunan dan lainnya tentunya akan semakin mudah.

Bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.

Baca Juga: Cepat Diurus Daripada STNK Diblokir, Ini 7 Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/17/130100915/stnk-elektronik-cuma-proses-pembayaran-saja-fisiknya-tetap-ada

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa