Otomotifnet.com - Seorang penumpang Toyota Alphard meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun yang libatkan truk dan 7 mobil.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Tol Jembatan Tiga, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (2/3/2023) lalu.
Dalam kecelakaan beruntun ini Sonny Bunyamin Susanto (33), penumpang Alphard meninggal dunia.
Brian Nelson, adik ipar dari almarhum Sonny menceritakan awal mula insiden itu terjadi, yang dimana kala itu truk melaju kencang diduga alami rem blong sehingga menabrak Alphard yang dikemudikannya beserta 5 penumpang lain hingga ringsek.
"Kecelakaan maut tersebut merenggut nyawa Sonny Bunyamin Susanto yang terjepit di dalam Alphard silver dengan plat nomor B 1110 H," kata Brian dalam keterangannya (19/3/2023).
Selang dua pekan berlalu, Brian pun menilai terdapat kejanggalan dalam penanganan kasus kecelakaan yang merenggut nyawa kakak iparnya tersebut.
Hal pertama yang ia rasa janggal yakni beberapa saat usai kecelakaan itu, Sonny dikatakan Brian sempat dikabarkan terluka, padahal dirinya meyakini bahwa sang kakak telah meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Kecurigaannya tak berhenti disitu, selain informasi yang dianggapnya salah, truk yang menabrak pun sebelumnya sempat diberitakan memiliki nomor polisi B 9413 AB.
"Namun didapati bahwa plat nomor yang sesungguhnya adalah D 9413 AB," jelasnya.
Bahkan dalam perkara itu, kata Nelson polisi menyebut bahwa kepemilikan truk tersebut dimiliki oleh sang sopir dan dibeli dengan cara dicicil.
Tak puas dengan jawaban tersebut, pihak keluarganya pun melakukan investigasi secara mandiri mengenai keabsahan informasi yang didapatinya itu.
Setelah melakukan investigasi tersebut, belakangan diketahui bahwa truk itu memiliki surat jalan dari sebuah perusahaan yang berdomisili di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Maka itu kita buat laporan balik ke Polres salah satunya tentang pemalsuan plat nomor itu, karena plat nomor itu kan siluman (palsu) yang B 9413 AB itu siluman," ucapnya ketika dihubungi.
Usut punya usut, dijelaskan Brian, muatan yang ada di dalam truk itu juga dikabarkan justru dilepas alias tak ditahan sebagai barang bukti.
Ia mendapatkan informasi, bahwa barang muatan yang terdapat di dalam truk tersebut kini kabarnya telah diekspor ke Rotterdam, Belanda dan tidak ditahan sebagai alat bukti.
"Barang itu ternyata sudah dikirimkan ke Rotterdam, semestinya ditahan dong sama pihak kepolisian," kata Brian.
Dari kejadian ini, ia dan pihak keluarganya pun hingga kini belum mendapat itikad baik dari pihak perusahaan seperti menyampaikan permintaan maaf.
Kini ia pun meminta agar pihak kepolisian membuka seterang-terangnya kasus kecelakaan yang menimpa kakak iparnya itu.
Dirinya pun menyebut telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya dan telah teregister dengan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1321/III/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 11 Maret 2023.
"Keluarga juga berharap pihak berwenang mengungkap kasus ini dengan antara lain mencoba menelusuri keabsahan dan standar keselamatan dari truk tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Mulai Kumpul, Satu Debt Collector Bentak Polisi Diringkus Lagi, Kabur ke Sumut
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR