Otomotifnet.com - Insentif mobil listrik akan diberikan Pemerintah per 1 April 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan untuk mobil dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen akan dapat insentif PPN 10 persen.
"Dengan demikan PPN yang harus dibayar hanya 1 persen," ungkap Sri Mulyani.
Dalam laman P3DN Kemenperin, kendaraan yang sudah resmi mendapatkan TKDN 40 persen adalah Hyundai Ioniq 5.
Jadi, mulai 1 April mendatang pembeli Ioniq hanya membayar PPN sebesar 1 persen saja.
Omong-omong, berapa secara nominal pengurangan Hyundai Ioniq nantinya?
Saat ini di website resmi Hyundai, harga on the road Ioniq 5 Signature Long Range di Jakarta adalah Rp 859 juta.
Sri Mulyani juga menegaskan produsen tak boleh menaikkan harga dalam masa tunggu penerapan fiskal ini.
Sementara, data dalam Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta tahun 2023, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) atau biasa disebut off the road untuk Ioniq 5 Signature Long Range adalah Rp 574 juta.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR